Seorang wanita yang hendak dilamar, seyogiany meminta kepada orang kepercayaan keluarganya untuk menanyakan tentang mazhab si pelamar, agama, keyakinan, kehati-hatian, dan kejujurannya dalam menepati janji. Menanyakan kepada kerabat laki-laki tersebut dan kepada orang yang mendatangi rumahnya tentang ketekunannya dalam melaksanakan shalat, shalat berjamaahnya, dan ketulusannya di dalam perilaku dan perbuatannya.
Kecintaannya kepada seorang laki-laki harus karena factor agamanya dan bukan karenahartanya; atau harus karena tingkah lakunya dan bukan karena popularitasnya. Berniat untuk menikahinya atas dasar qana’ah dan menaati perintah-perintah suaminya. Itulah yang akan mengokohkan persahabatan dan meneguhkan kecintaan.