Seorang laki-laki yang hendak menikah selayaknya terlebih dahulu mencari wanita yang baik agamanya, lalu yang cantik, dan yang kaya – jika menginginkannya. Tidak membuat perjanjian atas pa yang diberikan., dan tidak menyembunyikannya. Tidak melamar wanita yang sudah dilamar oleh oang lain. Tidak menyelenggarakan resepsi pernikahan yang disertai hal-hal yang dapat menjauhkan diri dari Tuhannya, dan menghinakan dirinya. Tidak duduk berduaan (dengan istrinya) ketika ada orang lain yang melihatnya. Dan tidak menciumnya di tengah-tengah keluarganya.
Hendaklah terlebih dahulu mencari informasi tentang keberadaan wanita yang akan dinikahinya. Tidak mengutus orang yang suka berdusta dan tukang fitnah, melainkan mengutus orang terpercaya. Tanyaka tentang agamanya, ketekunan shalatnya, perhatian kepada ibadah puasa, rasa malu dan kebersihannya, bagus-jelek tutur katanya, kebiasaan tinggal di rumahnya, dan kebaikan kepada kedua orang tuanya.
Berlaku sopan pada saat memandangnya sebelum akad dan menyampaikan perkataan yang baik sesudah akad. Menyelidiki perangai dan agama orang tuanya, serta ihwal agama dan perilaku ibunya.