Senantiasa menulis hadits-hadits masyhur dan tidak menulis hadits-hadits garib, tidak juga menulis hadits-hadits munkar. Menukil hadits dari orang-orang yang siqah. Tidak melebihkan hadits masyhur dari hadits lain. Pencariannya tidak mengurangi kehormatan dirinya dan tidak melalaikan shalatnya. Menghindari pergunjingan, diam untuk mendengar, melazimkan diam di hadapan perawi hadits dan menaruh perhatian terhadap upaya perbaikan tulisannya.
Tidak mengatakan, “Saya telah mendengar”, padahal belum pernah mendengar. Tidak menyebarkan hadits untuk mencari kemasyhuran, lalu menukil hadits dari orang-orang yang tidak siqah dan ahli makrifat, tetapi harus mengambil hadits dari ahli agama. Tidak menukil hadits dari orang yang tidak mengenal hadits yang bersumber dari orang-orang salih.